Rakor dengan KPK Terkait Progres MCP 2020, Pemkab Sidrap Target Masuk Angka 75 Persen

Rakor dengan KPK Terkait Progres MCP 2020, Pemkab Sidrap Target Masuk Angka 75 Persen

SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring terkait progress MCP (Monitoring Centre for Prevention) 2020 wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (26/11/2020).

Rapat diikuti jajaran Pemkab Sidrap di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati. Tampak hadir, Inspektur Kabupaten, Muhammad Rohady Ramadhan, Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad, Admin MCP, Amannang Saily Endeng dan jajaran terkait lain.

Sekda Sidrap Sudirman Bungi turut mengikuti acara ini secara terpisah. Sudirman di saat bersamaan melaksanakan agenda pertemuan dengan BKN di Bali.

Setdakab Sidrap Sudirman Bungi
Setdakab Sidrap Sudirman Bungi

Rapat koordinasi diisi paparan materi Kasatgas Wilayah VIII KPK, Dian Patria, dan PIC Sulsel, Friesmon Wongso. Acara yang dimoderatori Roro Wide S, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Ditemui setelah acara, Inspektur Kabupaten Rohadi Ramadhan mengatakan akan menindaklanjuti rapat koordinasi tersebut.

“Insya Allah pekan depan Pemda Sidrap akan rakor dengan para OPD pelaksana aksi sebagai tindak lanjut dari rakor bersama KPK ini,” ungkap Rohady.

Admin MCP, Amannang Saily Endeng mengutarakan saat ini perolehan nilai Pemda Kabupaten Sidrap berada di angka 58,45 persen.

“Insya Allah dengan adanya data dukung yang aksinya banyak dilakukan di bulan November dan Desember ini, Sidrap bisa finish minimal di kisaran 75% persen di akhir tahun nanti,” sebut Amannang.IMG-20201126-WA0045

Sementara Kepala Bappelitbangda Sidrap menyatakan beberapa program pencegahan korupsi yang ada dalam aksi Bappelitbangda, sudah disiapkan datanya,.

“Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, Insya Allah kita yakin mampu untuk memperbaiki peringkat,” tandasnya. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *