Rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik, PPID Sidrap Terima Visitasi Komisi Informasi Sulsel

Rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik, PPID Sidrap Terima Visitasi Komisi Informasi Sulsel

SIDRAP Penarakyat.com — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (27/10/2022). Kunjungan ini merupakan rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2022.

Tim visitasi dipimpin Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin yang datang didampingi jajaran KI Sulsel yakni, Ima Halik, Nurbaya, dan Rizal. Kedatangan mereka disambut Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap, Nasruddin Waris di Kantor Dinas Kominfo Sidrap, Kompleks SKPD Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Dalam penerimaan juga hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidrap, H. Bachtiar selaku PPID Utama Pemkab Sidrap, Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar D. Nurdin, dan jajaran Dinas Kominfo lainnya.

Nasruddin Waris mewakili Pemerintah Kabupaten Sidrap berterima kasih atas visitasi KI Sulsel tersebut. “Selamat datang di Kabupaten Sidrap, suatu kebanggaan bisa terpilih menerima visitasi monev Komisi Informasi yang pertama kali di Sidrap ini,” ujar Nasruddin.

Ditambahkannya, visitasi tersebut menandakan adanya peningkatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sidrap saat ini. “Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Bupati Sidrap, H. Dollah Mando untuk mendorong keterbukaan informasi dan e-government,” ungkap mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap.

“Segala saran dan masukan Komisi Informasi selama proses monev ini menjadi entry point bagi PPID Sidrap untuk perbaikan ke depan,” imbuhnya mengakhiri.

Kadis Kominfo Sidrap, Bachtiar menyatakan PPID Sidrap berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan utamanya yang menjadi rekomendasi Komisi Informasi Provinsi Sulsel. “Berbagai aspek penilaian terus kita penuhi, semoga hasil tahun ini lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin, mengakui adanya peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sidrap, terbukti dengan adanya visitasi tersebut.

“Ada progres menarik di Kabupaten Sidrap, ini tidak lepas dari dukungan Bupati, dan kerja keras Dinas Kominfo selaku PPID Utama serta OPD lainnya. Selain itu, buah kolaborasi Komisi Informasi dan Dinas Kominfo Sidrap,” paparnya.

Fauziah selanjutnya berharap, kegiatan PPID di Kabupaten Sidrap terus berjalan sepanjang tahun tidak hanya aktif saat penilaian atau monev saja. “PPID ini merupakan kegiatan harian, jangan sampai cuma tahunan,” pesannya.

Dalam visitasi itu, Komisi Informasi Sulsel melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap self-assessment questionnaire (SAQ) atau kuisioner penilaian mandiri PPID Sidrap. Mereka juga mengonfirmasi presentasi yang disampaikan PPID Utama beberapa waktu lalu.

Selain itu, KI juga mengadakan kunjungan lapangan guna melihat langsung ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan informasi publik di PPID Utama. Agenda lain, mereka berkunjung ke salah satu PPID Pelaksana, dalam hal ini Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sidrap. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *