SOPPENG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP & NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng menggelar seminar regional ketenagakerjaan dan launching inovasi Sipakalebbi.
Kegiatan seminar yang dilaksanakan di Hotel Maryam Kabupaten Soppeng, ini dihadiri Staf Ahli Sosial dan SDM, Drs Muh Arif Dimas, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Soppeng, para pimpinan SKPD dan para Pimpinan Perusahaan.
Kepala Dinas PMPTSP & NAKERTRANS Soppeng, Andi Dhamrah mengatakan bahwa nilai manfaat yang diterima dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya menjadi keluarga khusus jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, berdasarkan amanat UUD 1945, bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Hal ini yang membuat bahwa jaminan sosial merupakan suatu hak harus dilindungi,” tegasnya.
Untuk itu, dia berharap, penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program jaminan sosial, ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
“Dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan mendorong produktivitas para pekerja,” tutupnya. (Rls)