Wajo, PenaRakyat.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi penguatan kelembagaan serta sistem koordinasi penanganan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Wajo, Jalan Nangka, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Jumat (3/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Malik bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Wajo Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Herwan, beserta kasubag dan jajaran staf Bawaslu Wajo.

Herwan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam memahami regulasi dan aturan pemilu. “Ke depan, kami akan melakukan kegiatan bedah Perbawaslu untuk mengisi masa pra tahapan. Harapannya, ketika ada rotasi antar staf, semua sudah terbiasa dan menguasai regulasi yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski upaya pencegahan terus dilakukan, tetap ada laporan dan temuan pelanggaran yang harus ditangani. Pada Pemilihan 2024 lalu, Bawaslu Wajo mencatat sejumlah kasus, mulai dari dugaan politik uang, persoalan pendaftaran calon, hingga keterlibatan ASN dan kepala desa.

Sementara itu, Dr. Abdul Malik menekankan bahwa penguatan kelembagaan dan koordinasi di tubuh Bawaslu sangat penting untuk memastikan pengawasan pemilu berjalan efektif.

“Penguatan kelembagaan serta sistem koordinasi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Wajo bertujuan meningkatkan kapasitas organisasi agar lebih solid, profesional, dan independen dalam menjalankan fungsi pengawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya strategi internal agar jajaran Bawaslu di semua tingkatan, mulai kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan, memiliki pemahaman dan peran yang jelas. Selain itu, mekanisme penanganan laporan maupun temuan pelanggaran harus lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum dan perundang-undangan pemilu. Dengan koordinasi yang kuat, pencegahan bisa dilakukan lebih awal melalui sosialisasi, edukasi, dan pengawasan bersama,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi, dengan harapan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Wajo dapat berlangsung jujur, adil, demokratis, serta berintegritas.