BARRU,Penarakyat.com – Agenda rapat kerja dengan Pemda Barru serta gabungan LSM dan Asosiasi Pedagang Pasar Barru terkait Indomart Barru pada Selasa (04/2/2025) siang diruang sidang paripurna DPRD Barru berjalan lancar.

Drs Syamsuddin Muhiddin Msi selaku Ketua DPRD Barru dalam raker setelah mendengarkan pemaparan terkait izin indomart,mengatakan bahwa karena izinnya sudah lengkap maka, kesimpulanya DPRD tak punya, kewenangan menutup pihak Indomart yang punya kewenangan selaku lembaga eksekutor adalah exekutif pemerintah pusat dan daerah.

“Namun dengan melihat kondisi masyarakat dan pedagang-pedagang kecil ini, memang sangat memperhatikan,”ungkap Syamsuddin.

“Dan kepada pihak Indomart,saya meminta mematuhi kearifan lokal dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,”ujarnya.

“Untuk itu maka saya rekomendasikan melakukan kembali kegiatan operasionalnya dan kembali beraktifitas yang sebelumnya ditunda,”jelasnya.  (Ifan/Aril)