Sinjai, Penarakyat.Com – Pasangan Dra. Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025, yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, pada Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (09/01/2025).Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, menyampaikan bahwa pasangan Ratnawati-Mahyanto meraih 64.735 suara atau 45,23 persen dari total suara. “Pasangan ini resmi menjadi pemenang Pilkada Sinjai 2024,” kata Rusmin.

Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dihadiri oleh Pj Bupati Sinjai, para anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai, para Ketua Partai Politik, serta Calon Bupati Terpilih, Hj. Ratnawati Arif.

Berikut hasil perolehan suara:

Hasil Perolehan Suara
1. Pasangan No. Urut 1 (Muzayyin-Ikhsan) 42.965 suara
2. Pasangan No. Urut 2 (Ratnawati-Mahyanto) 64.735 suara
3. Pasangan No. Urut 3 (Nursanti-Lukman) 717 suara
4. Pasangan No. Urut 4 (Kartini-Muzakkir) 34.720 suara. (Budi Utama)