370 Hektare Padi Terancam Rusak
WAJO, penarakyat.com — Ratusan petani dari Desa Wele, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, melakukan aspirasi di DPRD Wajo, Selasa (26/09). Mereka mengadukan lahan sawah mereka yang tidak teraliri air irigasi.
Dalam aspirasi tersebut, warga mengaku, ketika lahan persawahan mereka terlambat dialiri air dalam waktu dua hari terakhir maka sekitar 470 hektare sawah petani di daerah tersebut tidak bisa lagi terselamatkan.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini yang juga selaku penerima aspirasi, mengatakan, dalam aspirasi tersebut masyarakat menuntut agar segera ada pengaliran air irigasi, selambat-lambatnya besok (27/09).
“Menurut masyarakat Wele tadi, kondisi padi memerlukan air, kalau tidak dialiri sampai dua hari maka padi petani seluas 370 hektare terancam gagal panen,” kata Senurdin kepada sejumlah wartawan.
Dia mengatakan, dari luasan padi 370 hektare tersebut, secara estimasi akan menghasilkan Rp10 milyar, dengan nilai rata-rata 6 ton perhektare.
Menurutnya, yang menjadi masalah saat ini adalah pengairan irigasi di Desa Wele masuk dalam irigasi lintas daerah. Pengairan di Desa Wele masuk dalam wilayah irigasi Bila, Kabupaten Sidrap.
“Sehingga harus ada komunikasi antara UPTD Kalola atau PSDA Wajo dengan Sidrap,” katanya.
Menurutnya komunikasi intens tersebut sangat penting, karena dalam tahapan pengairan memang di Desa Wele sudah terlambat, karena daerah tersebut pernah terendam banjir sehingga terlambat ditanami.
”Tadi di berikan kesimpulan agar segera dilakukan komunikasi langsung. Kalau bisa besok aliran air irigasi sudah masuk ke sawah warga,” katanya.
Terkait kasus tersebut, sebagai mitra PSDA, Komisi III akan melakukan rapat kerja, membahas agar kasus serupa tidak kembali terjadi. “Karena dua tahun lalu kasus seperti ini juga pernah terjadi Desa Ujungnge, Kecamatan Tanasitolo,” katanya. (ardi)