Razia Malam Minggu, Polsek Bunta Amankan Belasan Kantong Cap Tikus dan Ranmor

Razia Malam Minggu, Polsek Bunta Amankan Belasan Kantong Cap Tikus dan Ranmor

BANGGAI, Penarakyat.com — Belasan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus disita Polsek Bunta dari beberapa tempat di Kecamatan Bunta, Sabtu malam (15/8/2020).

Penyitaan itu dilakukan saat Polsek Bunta yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nanang Afrioko SH, MH, menggelar razia dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang nyaman serta konduif.

IMG-20200816-WA0185

Iptu Nanang mengungkapkan, belasan kantong miras jenis cap tikus tersebut disita saat pihaknya merazia rumah warga di Kelurahan Bunta I dan Kelurahan Salabenda lantaran diduga menjul miras.

“Ada dua tempat yang kami razia dan menyita miras cap tikus dengan total 19 kantong,” ungkap Iptu Nanang.

Tak hanya merazia miras, kata Iptu Nanang, pihaknya juga mengamankan belasan sepeda motor karena tidak tertib berlalu lintas seperti tidak membawa surat-surat dan tidak menggunakan helm.

“Kita juga mengamankan sebanyak 18 unit motor karena tidak disiplin. Pengendaranya kita berikan teguran keras,” terang mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini.

Selain itu, tambah Iptu Nanang, pihaknya intens memberikan pesan-pesan kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *