Rekam Korban Lagi Mandi, Lalu Diperas. Lelaki Asal Sulbar Ini Berurusan Polisi

Rekam Korban Lagi Mandi, Lalu Diperas. Lelaki Asal Sulbar Ini Berurusan Polisi

PAREPARE, Penarakyat.com — Unit IV Kamneg Satuan Intelkam Polres Parepare bekerjasama dengan Tim Crime Hunter Satuan Reskrim Polres Parepare mengamankan Yusuf (25), pelaku pemerasan dan pengancam di Perumahan Grand Yuda II, Jalan Bukit Madani, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Kamis (15/08/2019).

IMG_20190816_19756 IMG_20190816_010414

Yusuf alias La Ucu (25), pria Asal Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan lantaran merekam wanita Berinisial SY (24) yang sedang mandi di kamar mandi lalu meminta tebusan sebesar Rp10 juta Rupiah dengan modus akan menyebarkan videonya dimedia sosial.

IPDA Adam Syam Kanit Intelkam Polres Parepare mengatakan, berdasarkan Laporan Masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap wanita berinisial SY (24) yang di lakukan oleh Lelaki Yusuf (25).

“Setelah kita melakukan penyelidikan bersama tim, kami berhasil mengamankan pelaku di salah satu perumahan tepatnya di jalan bukit Madani Kecamatan Ujung, pelaku sudah mengakui perbuatannya bahwa dialah yang telah merekam korban saat sedang mandi dan meminta tebusan sebesar Rp10 Juta. Selanjutnya pelaku kita serahkan ke satuan reserse kriminal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”Ujar IPDA Adam.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Parepare IPTU Asian Sihombing,S.iK menjelaskan, Kronologis Kejadiannya pada Sore hari dirumah korban SY yang sedang mandi di dalam kamar mandi dan pelaku mengintip korban di atas pelapon lalu merekam korban sedang mandi.

Berdasarkan hasil rekaman video berdurasi 9 menit lamanya itu dimanfaatkan pelaku dengan memeras korban. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta rupiah, dan jika permintaan pelaku tak digubris korban video tersebut diancamkan akan disebar ke Media Sosial.

“Melalu Via WhatsApp Pelaku Ia meminta tebusan kepada korban dan mengancam SY akan menyebar luaskan video berdurasi 9 menit tersebut ke media sosial jika permintaannya tidak dipenuhi,,”Ujar Kasat Reskrim.

Selain itu, dihadapan polisi pelaku mengakui sudah seringkali melakukan aksinya tersebut di tempat yang sama dengan korban yang berbeda, “Ada 3 korban yang dia rekam video di tempat yang sama. Ini semua korban akan kita panggil dan memeriksa saksi lainnya,”tandasnya. (Diwank)

Ilustrasi
Ilustrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *