SIDRAP, Penarakyat.com — Gerakan Pilkada Damai di Sidrap, kembali dicederai oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kali ini lewat serangan kampanye hitam atau black campaign. Selebaran ini ditujukan kepada pasangan calon bupati Dollah Mando – Mahmud Yusuf (Doamu).
Menurut Juru bicara Ridhomu (Relawan Intelektual Dollah Mando- Mahmud Yusuf), Irham, selebaran fitnah tersebar di pinggir jalan dan di depan rumah penduduk.
“Ini seperti dilakukan secara sengaja dimaksudkan untuk menggalang kebencian serta merendahkan martabat paslon Doamu,” katanya.
Irham berharap Panwaslu Sidrap turun tangan dan mengamati secara serius gerakan-gerakan kampanye hitam seperti itu.
“Seharusnya KPUD Sidrap, Panwaslu Sidrap dan kepolisian bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran black campaign. Ini sudah mencederai demokrasi dan pilkada damai,” katanya.
Katanya lagi, pemilih di Sidrap sudah lebih cerdas dan kritis. “Jika kita amati tanggapan publik atas beredarnya selebaran yang berisi kampanye hitam tersebut, tanggapan publik justru sebaliknya. Mereka memandang hal tersebut sebagai isu murahan dan pengecut. Kalau mau menang adu program saja, begitu kira-kira kesimpulan tanggapan mereka. Intinya black campaign itu tidak ada pengaruhnya, pemilih justru sebal dengan hal demikian,” ungkap Irham.
Irham menambahkan Dalam PKPU RI Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 74 Ayat 1; Pelanggaran atas larangan ketentuan pelaksanaan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf i dikategorikan sebagai tindak pidana dan dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan”.
Lanjutnya lagi, seperti ancaman Pidana bagi Pelaku Kampanye Hitam Dalam Konteks Pilkada adalah pidana penjara paling singkat 3 (tiga) bulan atau paling lama 18 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.
Irham berharap pelaku kampanye hitam dapat diungkap dan ditangkap karena kampanye hitam merupakan praktek Politik yang melanggar UU. Tindakan atau perbuatan ini merupakan pembodohan dan manipulasi atas kesadaran rakyat, jelas tidak memiliki unsur pendidikan politik sama sekali bagi rakyat.
“Jika kampanye hitam ini terus menjamur selama proses politik pilkada Sidrap maka kemungkinan dapat memperuncing keadaan. Para pendukung yang awalnya kondusif berubah menjadi tegang, tentunya bisa menimbulkan konflik horizontal,” tutup Irham. (rls)