Resahkan Masyarakat, Polisi Tertibkan Knalpot Racing di Toili

Resahkan Masyarakat, Polisi Tertibkan Knalpot Racing di Toili

BANGGAI, Penarakyat.com — Sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing diamankan petugas Kepolisian Sektor Toili, Sabtu Malam (18/7/2020).

Para pelanggar lalu lintas ini terjaring saat petugas setempat menggelar KRYD guna mencegah aksi kriminalitas di malam minggu.

“Ada empat unit sepeda motor yang kita amankan karena mengunakan knalpot brong,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Candra SH.

Untuk mengurangi penggunaan knalpot tersebut, para pemilik sepeda motor knalpot brong itu diperintahkan untuk mengganti dengan knalpot asli serta melengkapi komponen standar motor sesuai dengan penggunaannya.

“Pelanggar tidak kami tilang, tetapi jika ingin mengambil motornya harus lengkapi kelengkapan sepeda motor dan menunjukan surat-surat kendaaran,” tutur Iptu Candra.

IMG_20200719_10258

Iptu Canda bahkan mengancam akan menindak tegas bila pengendara masih kedapatan menggunakan knalpot racing. Sebab suara berisik dari knalpot racing ini sangat membuat gerah masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Perwira dua balak ini menghimbau kepada pengendara, baik roda dua dan roda empat agar tertib berlalu lintas, karena pelanggaran tidak hanya membahayakan si pelanggar, namum juga membahayakan pengedara lain.

“Jadi, untuk itu kita akan tetap melakukan razia rutin di wilayah hukum Polsek Toili,” pungkas Iptu Candra. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *