Reses Anggota DPRD Wajo Sumardi Arifin Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Desa Makmur

SENGKANG,penarakyat.com -– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo Sumardi Arifin berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Makmur Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo.

“Saya sebagai ketua Komisi I DPRD Wajo, berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya menjawab permohonan Warga Desa Makmur saat pelaksanaan reses di Desa Makmur Kecamatan Penrang, Minggu (6/12).

Acara reses ini dihadiri Kadis Kesehatan Wajo bersama rombongan, dr.Baso Rahmanuddin yang saat ini menyatakan diri maju sebagai Bakal calon Bupati Wajo priode 2019-2024.

Dijelaskan Sumardi, reses merupakan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap anggota legislatif. Tujuannya dalam rangka menyerap aspirasi warga terkait usulan pembangunan dan evaluasi hasil pelaksanaan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Oleh karena itu, lanjut Sumardi, pada saat pelaksanaan reses warga diharapkan menyampaikan aspirasi, baik dalam bentuk usulan program pembangunan, maupun evaluasi pelaksanaan pembangunan.

Pada kesempatan itu,salah satu warga Saharuddin menyampaikan usulan agar Pemerintah Kabupaten Wajo memperhatikan penyedian air bersih di desanya untuk itu ia meminta dibangunkan bak penampungan air dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

“Jika ada bantuan Pamsimas dari pemerintah, desa kami tidak akan lagi tergantung dengan kiriman air bersih dari desa-desa tetangga,” kata Saharuddin.

Menjawab aspirasi tersebut Sumardi berjanji akan memperjuangkannya, menurutnya, aspirasi warga tersebut merupakan modal bagi anggota dewan untuk disampaikan kepada pemerintah.

“Aspirasi yang telah disampaikan akan saya perjuangkan, baik pada posisi sebagai anggota DPRD maupun sebagai ketua komisi 1 DPRD Wajo,“ katanya. (cr1)

One thought on “Reses Anggota DPRD Wajo Sumardi Arifin Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Desa Makmur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *