SIDRAP, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menunjuk Andi Rahmat Saleh, S.E., M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Jumat, 14 Februari 2025.

Dengan rekam jejak panjang di birokrasi, ia diharapkan mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

Lahir di Rappang pada 16 November 1978, Andi Rahmat Saleh menempuh pendidikan Magister Manajemen Pembangunan Daerah di STIA LAN Makassar dan kini tengah menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Hasanuddin.

Perjalanan kariernya dimulai sejak diangkat sebagai CPNS pada 2003. Dari sana, ia terus mendaki jenjang kepangkatan hingga mencapai posisi Pembina Tingkat I dengan golongan IV/b pada 2021.

Andi Rahmat telah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemkab Sidrap.

Ia memulai kiprahnya sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat di Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae, pada 2006.

Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Kasubid Pelaporan di BPKD (2007), Kabid Pengelolaan Aset BPKD (2016), hingga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah pada 2022.

Kariernya semakin cemerlang dengan berbagai posisi eselon II, termasuk Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, serta Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah pada Desember 2024.

Berbagai penghargaan telah diraihnya, di antaranya Opini WTP Terbaik se-Sulawesi Selatan dari BPK RI pada 2017 serta penghargaan sebagai Pengelola DAK Fisik Terbaik dari Kanwil Perbendaharaan Sulsel pada 2021.

Sebagai birokrat profesional, Andi Rahmat Saleh berkomitmen menjalankan amanah yang diberikan.

Ia siap bekerja sama dengan Pj. Bupati, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menggerakkan roda pemerintahan dan memastikan pembangunan di Sidrap berjalan optimal. (Riss)