Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu Soppeng Harap 24 Anggota Panwascam Bekerja Secara Profesional

Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu Soppeng Harap 24 Anggota Panwascam Bekerja Secara Profesional

SOPPENG, Penarakyat.com — Sebanyak 24 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se- Kabupaten Soppeng dari 8 Kecamatan Dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng Winardi S,Sos.

Pengukuhan petugas pengawas pemilu ini dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020 di Triple 8 Riverside Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Resort, Kamis (26/12/2019).

IMG-20191226-WA0036

Winardi saat membacakan sambutan seragam Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H.mengatakan bahwa pembentukan Panwascam Kecamatan salah satu dimensi pentingnya adalah untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia yang betul-betul siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya dalam pelaksanaan tugasnya Panwascam dituntut memiliki integritas dan kredibilitas, pengetahuan dan wawasan yang terkait dengan keterampilan Panwascam,” kata Abham dalam Sambutan tertulisnya.

Lebih lanjut mengatakan, salah satunya keterampilan anggota Panwascam adalah dia dituntut untuk memiliki keterampilan dasar seperti kemampuan menggunakan komputer,” kata Abham.

Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. Muhammad Arif Dimas. D, M, Si mewakili Bupati Soppeng menghadiri Pelantikan dan bimbingan teknis Anggota Panwascam saat membacakan sambutan Bupati menyampaikan
atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan Apresiasi atas pelaksanaan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota PASWASLU Kecamatan Se Kabupaten Soppeng ini, dimana kegiatan ini merupakan sebagai salah satu bagian dalam upaya perwujudan kelembagaan dalam PEMILU yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di wilayah kecamatan kata Arif.

Panwascam mempunyai peranan yang sangat penting dalam kegiatan pengawasan pemilihan, sehingga pemahaman terhadap peraturan yang berlaku, pemahaman akan tugas dan fungsi serta pemahaman akan kondisi, kearifan dan budaya setempat tentunya perlu menjadi acuan bagi anggota pengawas pemilu dalam menjalankan tugas yang diembannya kata Bupati

Apalagi Panwaslu Kecamatan merupakan ujung tombak pengawasan penyelenggaraan Pemilihan pada tingkat kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya diharapkan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan harap Bupati

Makian dan Fitnah atas kinerja Panwaslu mungkin akan menjadi teman sehari-hari dalam bekerja sehingga dibutuhkan anggota Panwaslu yang tangguh, baik secara mental maupun fisik karena tugas dan tanggungjawab saudara sangat dekat dengan persepsi publik dan sangat rentan dengan isu-isu politik terkini terang Kaswadi.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Panwaslu Kecamatan dapat menggunakan 3 (tiga) pendekatan Pertama, Pasif yaitu menerima laporan dari masyarakat maupun peserta pemilu,
Kedua, Aktif yaitu Panwaslu dituntut untuk tetap aktif dalam setiap tahapan Pemilu.

Ketiga, Partisipatif yaitu memaksimalkan keterlibatan masyarakat, mengundang khalayak, organisasi massa, pemantau pemilu maupun media baik cetak maupun elektronik,”Harap bupati dalam sambutannya.

“Acara pelatikan dan pengambilan sumpah para anggota Panwaslu Kecamatan ini merupakan proses dan etape yang harus dilalui dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Setiap tahapan Pemilu harus terlaksana sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan dan Panwaslu harus independen dan mandiri,”katanya.

“Selaku Pemerintah Daerah adalah Pemda berkewajiban untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum ini sebagai wujud integritas dan loyalitas pada Demokrasi,semoga para anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, tulus dan ikhlas” tutup Bupati.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Amrayadi SH dalam Arahannya Mengantakan, pertama saya ucapkan selamat kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya,dimana sumpah itu sangat berat sejak mengucapkan Sumpah beban pengawasan, amanat konstitusi berada di pundak bapak ibu kata mantan Ketua KPU kabupaten Soppeng Amrayadi.

“Tentu kita sangat berharap Panwascam yang di bentuk ini tetap menjaga Solidaritas,menjaga kekompakan, seorang Panwas harus mempunyai integritas yang tinggi tidak berpihak dan memiliki jati diri yang tidak mudah di pengaruhi serta punya jiwa Profesional dan beserta sesui dengan aturan,”tutup Amrayadi.

Turut hadir Pimpinan Anggota Dprd kabupaten Soppeng, Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala SKPD terkait.

Para Camat se Kabupaten Soppeng; para anggota Muspika Kecamatan, Para Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Para Anggota Panwascam terpilih. (Tono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *