WAJO, Penarakyat.com — Revitalisasi bangunan SD Negeri 407 Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp989 juta, hingga awal Januari 2026 belum juga rampung. 
Padahal, masa kontrak pekerjaan berakhir pada 31 Desember 2025. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengusutnya.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, hingga Sabtu (3/1/2026), aktivitas proyek masih berlangsung pekerjaannya.
Padahal sebelum pergantian tahun, tidak ada kesan aktifitas pekerjaan hingga pergantian tahun baru.
Namun kegiatan proyek tersebut menuai sorotan dan ramai di mediakan sehingga pihak terkait buru-buru melanjutkan pekerjaan tersebut hingga hari ini Sabtu 3 Januari 2026, nampak ada aktifitas lanjutan kegiatan proyek tersebut.

Sementara sejumlah item pekerjaan krusial seperti pemasangan plafon ruang kelas serta instalasi kelistrikan dilaporkan belum tuntas.
Di lokasi proyek, pekerja masih terlihat beraktivitas meski batas waktu kontraktual telah terlampaui dan belum ada laporan resmi penyelesaian akhir pekerjaan.
Proyek revitalisasi ini sejatinya merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar. Program revitalisasi sekolah—baik SD negeri maupun madrasah—ditargetkan selesai pada akhir 2025 sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realisasi fisik di sejumlah daerah, termasuk Wajo, masih berjalan melewati tenggat.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek, Dinas Pendidikan setempat, maupun kontraktor terkait penyebab keterlambatan. Demikian pula belum terdapat keterangan mengenai langkah percepatan sisa pekerjaan atau kemungkinan penerapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan kontrak.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan wali murid dan masyarakat sekitar. Mereka menilai keterlambatan ini berpotensi mengganggu kelancaran proses belajar-mengajar dan mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran negara serta pengawasan proyek yang dibiayai APBN. 
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo maupun panitia pembangunan sekolah belum membuahkan hasil. Media akan terus berupaya memperoleh klarifikasi resmi guna memastikan akuntabilitas dan kepastian penyelesaian proyek tersebu.(Jum)












Tinggalkan Balasan