SIDRAP, Penarakyat.com – Polres Sidrap berhasil meringkus salah seorang calon legislatif (Caleg) Dapil I yakni Kecamatan Watang pulu, Panca lautang dan Tellu limpoe. Penangkapan caleg yang berasal dari partai Berkarya tersebut diduga karena penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.
Terduga lelaki “AL” saat ini masih dalam penyidikan intensif pihak Polres Sidrap
“Tadi malam kami berhasil mengamankan terduga “AL” dan saat ini masih dalam proses pengembangan ” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono
Di tempat terpisah, Ahlan koordinator lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Peduli Mustad’afin (FPM) Sidrap mengapresiasi kinerja Polres Sidrap dalam pemberantasan narkoba, menurutnya Pihak Polres Sidrap di bawah kendali Budi Wahyono sangat gencar dan serius menangani narkoba tanpa pandang bulu
“Saya angkat topi atas kinerja Polres Sidrap, ini merupakan prestasi yang amat luar biasa, sekali lagi salut atas kinerja Polres Sidrap ” ungkap Ahlan saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/19) Siang
Pria asal baranti Sidrap tersebut juga berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi dan mengembalikan nama sidrap sebagai lumbung padi, bukan lumbung narkoba
“Melalui penangkapan ini, semoga bandar yang lebih besar bisa terungkap dan mengembalikan nama harum bumi nene mallomo sebagai lumbung penghasil beras” lanjutnya
Diakhir statementnya, Ahlan juga mengaku siap membantu Polres Sidrap dalam hal memberikan informasi terkait kamtibmas, menurutnya sebagai warga yang baik harus senantiasa berkoordinasi bersama polri demi mewujudkan keamanan dan ketentraman.
“Saya siap 24 jam membantu tugas polri dan kami siap memberikan segala informasi kepada pihak Polres Sidrap terkait permasalahan kamtibmas yang ada ” tutup Ahlan