SIDRAP, Penarakyat.com — Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tahun 2020 ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020.
Hari ini, Senin (17/02/2020), Rutan Kelas IIB Sidrap menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanani (WBBM) bersama Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Kelas IIB Sidrap.
Kegiatan ini dipimping langsung oleh Kepala Rutan Sidrap dan dilaksanakan di lapangan Apel Rutan Kelas IIB Sidrap.
Rangkaian kegiatan deklarasi di mulai dengan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh Pegawai Rutan Sidrap, dilanjutkan dengan pembacaan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang memuat 15 poin penting dengan semangat “Speed Up Berprestasi, Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani.
“Dalam membangun Zona Integritas ini di Rutan Sidrap, saya meminta saling mendukung dan menjalin kerja sama yang kompak demi mendapatkan predikat WBK dan WBBM”, ujar Kepala Rutan.
Di akhir sambutannya Kepala Rutan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai di lingkungan Rutan Sidrap karena telah bertugas dan bekerja secara baik selama ini.
Akan tetapi kedepannya kita harus lebih keras, lebih melayani lagi dalam memberikan layanan kepada para stakeholder karena seiring dengan kemajuan teknologi pelayanan diharuskan tidak hanya bersih dari korupsi tetapi juga harus menjadi lebih cepat dan ringkas. (Tir/Ady)