BONE, penarakyat.com — Seorang ayah kandung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Amal (39) tega menghabisi putri kandungnya sendiri Riska yang baru berusia tiga tahun, dengan cara ditikam saat korban sedang tertidur bersama ibunya, Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 01.30 dinihari tadi.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban yang sedang tidur dengan cara menusuk bagian perut korban dengan menggunakan sebilah badik.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanabatue untuk mendapatkan perawatan, namun karena luka terbuka yang cukup parah dibagian perut, dimana usus korban terburai keluar, pihak puskesmas merusjuk korban ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Namun malang, nyawa korban tidak tertolong, korban menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan, tepatnya di Kabupaten Maros.
Kapolres Bone AKBP Raspani, mengatakan, pada pukul 05.00 pelaku meninggalkan rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Jajaran Polsek Libureng kemudian melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 06.20 pelaku berhasil diamankan di Dusun Tinco, Desa Mario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Libureng untuk proses hukum lebih lanjut. Indikasi sementara, pelaku diduga mengidap gangguan kejiwaan,” tandasnya. (atho)