*Dana Kredit Fiktif BRI Pinrang Capai Rp8 Miliar
PINRANG– Sejumlah warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali meluapkan kekecewaannya terhadap pihak BRI Cabang Pinrang.
Pasalnya, mereka kehilangan dana belasan juta direkening tabungan miliknya di BRI Cabang Pinrang.
“Saldo tiba-tiba hilang. Kami tidak terima terhadap pihak Bank BRI yang melakukan penarikan dana kami,” kata Rezki, Senin (03/05/2021).
Lanjut Rezki, mengaku dirinya salah satu diantara sekitar ratusan korban kasus korupsi dana KUR Fiktif BRI Pinrang, yang kini sedang dalam proses penyelidikan aparat Kepolisian.
“Saya juga korbannya. Nama saya dicatut sebagai penerima dana KUR BRI Pinrang. Saya tidak pernah mengajukan kredit itu,” ucapnya.
Sementara itu, Mutiani warga lainnya mengungkapkan hal yang sama. Dananya sebesar Rp.2jt dibuku tabungan BRInya hilang.
Namanya juga dicatut sebagai penerima dana kredit dari Bank plat Merah tersebut.
“Saldo saya bahkan dinihilkan (Rp2jt). Kami kecewa dan tidak tahu mau mengadu kemana. Saya tidak pernah ambil KUR. Kami harap Polisi melakukan tindakan dan memproses cepat kasus yang merugikan kami itu,” kata dia.
Berkaitan dengan kasus korupsi dana Kredit Fiktif tersebut, Kanit Tipikor Polres Pinrang IPDA Muis Panrita mengaku belum menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Kantor BRI Pinrang.
“Untuk pihak BRI belum dijadwalkan pemanggilan. Sedangkan nasabah yang ada datanya sementara kami cari sesuai data dari BRI. Sekitar 7 orang yang sudah kita klarifikasi soal kasus itu,” tulis Muis.
Kasus korupsi dana KUR Fiktif di Kabupaten Pinrang menjadi atensi masyarakat. Namun, sejauh ini tidak ada satupun pihak dari BRI yang memberikan konfirmasi baik itu dari pihak Cabang maupun Wilayah Sulsel.
Dugaan penyimpangan pengajuan kredit fiktif tersebut kabarnya terjadi sejak tahun 2018 lalu, namun baru terungkap dan diproses oleh polisi setelah adanya warga yang berani mengadu.
Korban diperkirakan sekitar 300 orang, yang mana nama mereka dicatut sebagai penerima dana KUR. Secara akumulasi dana tersebut berkisar Rp8 Milyar. (Riss)
Tinggalkan Balasan