PALOPO, Penarakyat.com — Pelarian pencurian Kekerasan di Jalan Manannungeng, Kota Palopo berakhir.
Satuan Reskrim Polsek Wara yang dipimpin oleh IPDA Andi Akbar berhasil meringkus H (22) di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Senin (23/12/2019) malam.
Dalam pengembangannya diketahui bahwa masih ada satu pelaku yang masih dalam pengejaran dan telah diketahui identitasnya.
Selain itu Sat Reskrim Polsek wara telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan motor dan 2 (dua) unit Handphone yang merupakan hasil pelaku melakukan pencurian kekerasan yaitu Handphone Iphone 6 dan Oppo.
Dalam Konferensi Pers di ruang Loby Polres Palopo, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan modus pelaku ialah membuntuti calon korbannya. Setelah dirasa sepi, pelaku lalu melancarkan aksinya.
“Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” ujar AKBP Alfian Nurnas saat konferensi pers, Selasa (24/12/2019). (Ris)