SIDRAP, Penarakyat.com — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap membeberkan sejumlah pengungkapan kasus yang terjadi sejak Januari hingga Juni 2019.
Press Release pengungkapan kasus tahun 2019 ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Nico Erikson, diruang data Mapolres Sidrap, Senin (08/07/2019).
Nico menjelaskan, untuk Januari hingga Juni ini, pihaknya menangani 267 kasus, dan menahan sejumlah tersangka dan menyita barang bukti (BB) lainnya.
Dari total kasus tersebut, baru 181 yang telah dinyatakan rampung dan dilanjutkan ke persidangan. Dan tingkat persentasi penyelesaiannya mencapai 68,50 persen.
“Sisanya sementara dalam proses, termasuk kasus Juli. Mayoritas kasus sudah tahap dua dan sebagian lainnya masih tahap satu,”ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep.
Dijelaskannya, dominan kasus yang ditangani sejak beberapa bulan terakhir ini adalah, kasus pencurian dan penipuan serta kasus pelecehan seksual, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan tim penyidik Polres Sidrap.
“Ada juga pencurian dan kekerasan serta kasus pencurian elektronik dan curanmor (pencurian kendaraan). Total jenis kasus tertangani ada 11 berhasil terungkap semua,”tandasnya. (Ady)