“Operasi Subuh Tanpa Ampun: Ratusan Ekstasi Berlogo Kingkong dan Apple Diamankan SatresNarkoba Sidrap”

SIDRAP, Penarakyat.com — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (16/11/2025) pukul 04.00 WITA, Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap sukses menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Poros Soppeng, Kecamatan Maritengngae.

Operasi ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didik Sutikno Mugiarno, S.Tr.K, bersama Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K. Penggerebekan dilakukan dengan pergerakan cepat setelah adanya informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Tiga orang berhasil diamankan, masing-masing berinisial:

  • MR (42), warga Kecamatan Watang Pulu
  • GT (31), warga Kecamatan Panca Lautang
  • FM (50), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Sultra)

Ketiganya ditangkap di lokasi dengan sejumlah barang bukti yang jumlahnya tergolong besar.

Barang Bukti Ratusan Ekstasi

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan:

  • 300 butir pil diduga ekstasi berlogo Kingkong
  • 200 butir pil diduga ekstasi berlogo Apple

Total 500 butir ekstasi langsung diamankan bersama para pelaku. Jumlah ini menjadi salah satu temuan terbesar Polres Sidrap dalam beberapa bulan terakhir.

Pengakuan Awal dan Upaya Pengembangan

Saat diinterogasi, MR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pengejaran. Polisi menduga jaringan ini tidak berdiri sendiri dan memiliki alur distribusi lintas wilayah, mengingat salah satu pelaku berasal dari luar daerah.

Ketiga pelaku kini ditahan di ruang Satres Narkoba Polres Sidrap untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik saat ini tengah mendalami peran masing-masing serta memetakan jaringan pemasok.

Komitmen Polres Sidrap dalam Pemberantasan Narkoba

Kasat Resnarkoba IPTU Didik Sutikno Mugiarno membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa temuan ratusan ekstasi ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih mengintai Sidrap dan harus terus diperangi.

“Betul, dari operasi Minggu dini hari itu kami mengamankan 500 butir ekstasi bersama tiga terduga pelaku. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga Sidrap dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah-langkah penindakan sekaligus pencegahan.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat, profesional, dan terukur,” tegas Kapolres. (Riss)