PANGKEP, Penarakyat.com – Unit perintis Sat Samapta Polres Pangkep dalam tugas keseharian nya juga terlibat dalam rangkaian Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep termasuk kegiatan pemulasaran dan pemakaman jenazah yang terpapar virus corona.
Kegiatan ini merupakan rangkaian tugas pokok Tim Satgas Covid-19 Kab. Pangkep dimana termasuk didalam nya dari unsur TNI-POLRI termasuk didalam nya kegiatan pemakaman jenazah pasien yg terpapar virus corona.
Sebagaimana yg telah dilaksanakan, prosesi pemakaman secara prosedur penanangan covid-19 tentu saja wajib mengikuti aturan protokoler tersebut yakno dengan menggunakan APD lengkap diutamakan kepada petugas yg melakukan pengusungan jenazah. Di tempat terpisah Iptu Muhtar Dahlan selaku penanggung jawab lapangan atas kegiatan ini mengungkapkan bahwa ” kegiatan pemakaman ini adalah kesepakatan bersama Tim Satgas Covid-19 Kab. Pangkep guna salah satunya dari program pemerintah untuk memutus mata rantai virus corona”.
“Dan juga kepada pihak keluarga jenazah telah diberikan edukasi tentang prosedur pemakaman dimaksud agar tidak terjadi kesalah pahaman karena proses pemakaman yangtelah di tetapkan.” Pungkas Iptu Muhtar yg juga sebagai Kaur Bin Opsnal Sat Samapta. (Aril)