Satu Terduga Penganiaya Siswi Dipulangkan

image
(ilustrasi.net)

PINRANG, penarakyat.com — Satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dipulangkan ke kediamannya oleh penyidik kepolisian Resort Pinrang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir mengatakan, satu dari empat terduga pelaku yang diamankan dipulangkan. “Karena saat kejadian, pelaku yang dipulangkan ini, hanya berusaha melerai pelaku dan korban ” katanya, Senin (21/11/2016).‎

Pada Minggu 20/11/2016 malam sekitar pukul 20.00 wita, pihak Kepolisian Resort Pinrang mengamankan 4 orang pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap salah seorang siswi yang ada dikecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang pada 2 November lalu dan direkam oleh para pelaku.

Ke empat terduga Pelaku penganiayaan yang sempat diamankan polres Pinrang itu adalah NLD (18 tahun) oknum guru honorer SD yang beralamat di Kampung Salu Bone Kelurahan Data, HRN (17 tahun) seorang pelajar yang beralamat di Data Kelurahan Data Kecamatan Duampanua, dan SLF ( 15 tahun ) Pelajar yang beralamat di Kampung Cullu, Desa Bungi Kecamatan Duampanua serta EN (20 tahun ) seorang Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Kampung Data.

Nasir mengatakan, meski dipulangkan saat ini, proses tetap akan dilanjutkan dengan alasan, EN berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu berlangsung namun tidak melaporkan kejadian itu. “‎Prosesnya tetap jalan,” katanya.‎

Hingga Saat ini, ketiga terduga pelaku, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang PPA polres Pinrang. (Sp)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *