Sidrap Penarakyat.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap menggelar Press Release pengungkapan kasus Narkotika jenis shabu, rilis tersebut berlangsung di ruang lobby mapolres sidrap, Kamis (13/4/2017) Siang
Selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 10 sampai 12 April 2017 Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap sebanyak 17 orang pelaku satu diantaranya seorang wanita yang masih berprofesi sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Sidrap.
Dalam keterangan persnya Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda, SIK mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukannya di 4 TKP berbeda yaitu di desa Tanete, Kelurahan Salomallori, Kelurahan uluale dan Kelurahan Toddang pulu Kabupaten Sidrap.
“Dari 17 pelaku yang kami amankan, 10 orang diantaranya kami amankan di desa tanete, 2 orang di kelurahan salomallori, 1 orang di kelurahan uluale dan 4 orang di kelurahan uluale Kabupaten Sidrap ” ujar Indra
“Dari tangan para pelaku kami juga berhasil amankan barang bukti (BB) berupa 126 sachet plastik diduga berisi narkoba jenis shabu, 4 buah alat isap shabu, 6 buah pireks, 3 buah korek gas dan Handphone 3 unit ” lanjutnya
Hingga saat ini pelaku masih menjalani penyidikan guna membongkar jaringan shabu khusunya di Kabupaten Sidrap.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus, dan para tersangka terancam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” tutup Indra (ady)
Tinggalkan Balasan