SIDRAP, Penarakyat.com — Pesta minuman keras (miras) yang berujung kematian dua anak baru gede (ABG) rupanya sempat dibubarkan oleh Patroli satuan Sabhara Polres Sidrap, Ahad dini hari (23/4) sekitar pukul 02.20 Wita.
Dua jam sebelum kejadian, tepatnya pukul 00.30 wita, tim patroli unit Turjawali Satuan Sabhara sempat mengontrol dan membubarkan pesta miras yang terjadi dijalan Lanto Daeng Pasewang.
Namun, para pemuda yang diperkirakan lebih dari lima orang pesta miras tak mengubris himbauan aparat yang mendatangi TKP sebelum kejadian.
“Kami berpatroli dan sudah menghimbau masyarakat yang berkumpul di beberapa titik di wilayah kota Pangkajene untuk bubarkan diri,” ungkap Kasat Sabhara Polres Sidrap AKP Suryadi Galigo yang memimpin Patroli, sesaat lalu.
Menurutnya, sebelum kejadian penikaman, pihaknya sempat menegur dan membubarkan kelompok pemuda yang sedang pesta miras itu.
“Dua jam sebelum kejadian, kami sempat meberikan teguran untuk membubarkan diri. Yah, mereka semua bubar, tapi setelah kita berlalu mereka lanjut lagi pesta mirasnya dan mereka tidak menghiraukan kami,” lontar Kasat Sabhara.
Sejauh ini, sambungnya, situasi dan kondisi dilokasi kejadian berangsur-angsur kondusif. Namun pihaknya tetap mengontroldan mengawasi kota Pangkajene dalam 24 jam ini pasca kejadian.
“Kami terus pantau beberapa titik lokasi yang rawan terjadi tindakan kriminaldi Kota Pangkajene, dan khususnya di TKP penikaman dijalan lanto Dg Pasewang,” lontarnya.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Anita Taherong menegaskan sejauh ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan dua remaja menemui ajal yakni April Saputra (17) dan Restu (17) keduanya warga Pangkajene, kecamatan Maritengngae, Sidrap.
“Hasil lidik sementara baru satu orang pelaku utama yakni Ladona (15). Pemicunya hanya sepele,yakni pelaku tersinggung dan dalam keadaan mabuk usai pesta miras bersamapara korban,” katanya sesaat lalu. (Ady Sanjaya)