JAKARTA, Penarakyat.com — Bupati Wajo H. Amran Mahmud berkesempatan berkunjung Dua Kantor Kementerian sekaligus. Yakni Kementerian Desa PDT dan Transimigrasi RI dan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (9/8/2019).
Tujuannya untuk berkomunikasi terkait beberapa rencana program kerja di Kabupaten Wajo.
Seperti di Kementerian Desa PDT dan Transimigrasi RI, Bupati Amran diterimah langsung oleh Direkrur PSDAKP Drs. Mulyadin Malik, M.Si, Jumat, 9 Agustus 2019, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan berbagai potensi Sumber Daya Alam yang ada di Kabupaten Wajo yang perlu di kembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat harapkan perhatian khusus dari Kementerian Desa PDT dan Transimigrasi, khususnya dalam peningkatan kawasan pedesaan, transimigrasi, serta dukungan berbagai program Pemerintahan Daerah diantaranya pengembangan Danau Tempe, pengembangan wisata, inovasi desa, pengembangan berbagai faktor pendukung lainnya misal di pertanian pembangunan embung, pemanfaatan berbagai SDA yang menjadi potensi desa secara khusus dan potensi Kabupaten Wajo pada umumnya,” harap Bupati Wajo.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Wajo juga di harapkan dalam waktu dekat melaksanakan audiens dengan Bapak Menteri, guna menyampaikan berbagai program Pemerintah Daerah dalam pengembangan Desa/Daerah dan transimigaras di Kabubaten Wajo.
Kunjungi Kementerian Dalam Negeri, Agendanya Ini
Setelah berkunjung di Kementerian Desa PDT dan Trasnmigrasi RI, Bupati Wajo kembali menyambangi Kemendagari dan di terima langsung oleh Drs. Arsan latif, M.Si Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan berbagai perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Wajo, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan dan lainnya, melalui program DAK (reguler dan penugasan) serta program lainnya.
“Program program yang sudah di usulkan dan diverifikasi , melalui aplikasi krisna dapat di realisasikan dan di fasilitasi ke Kementrian nantinya,” harap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.
Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah sebagaimana diketahui , mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di bidang perencanaan anggaran daerah, disamping juga melaksanakan dan menyelenggarakan fungsi diantaranya.
Penyiapan perumusan kebijakan di bidang perencanaan anggaran daerah;
Fasilitasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan anggaran daerah;
Pelaksanaan pembinaan umum di bidang perencanaan anggaran daerah.
Selanjutnya penyiapan perumusan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan anggaran daerah, Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan anggaran daerah dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelengggaraan perencanaan anggaran daerah.
Juga dalam hal ini dalam pelaksanaan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan pelaksanaan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.
Pelaksanaan pengesahan rancangan peraturan kepala daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah serta Pengolahan data perencanaan anggaran daerah.
Dalam kunjungan ini Bupati Wajo didampingi oleh Drs.Andi Pameneri, M.Si. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo serta Sultan Makkulle, AP., M.Si. Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Wajo. (Humas Pemkab Wajo)