SIDRAP, Penarakyat.com — Sejumlah barang inventarisasi milik Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap dilaporkan hilang tanpa jejak, pada Minggu (29/12/2024).
Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas hilangnya barang tersebut.
Diketahui, dua unit bangunan miniatur berupa Gasebo atau tempat beristirahat yang sebelumnya berada di area lingkungan Rujab Bupati tiba-tiba menghilang.
Gasebo yang selama ini berada di sisi barat kawasan rumah jabatan kini tidak terlihat lagi di tempatnya.
Para penghuni rumah jabatan mengaku tidak mengetahui kapan dan bagaimana gasebo tersebut diambil.
“Tidak ada yang melihat siapa yang mengambilnya. Kami semua juga bingung,” ujar salah satu penghuni yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sejatinya, barang inventarisasi milik pemerintah semestinya dilaporkan jika hendak dipindahkan atau diambil alih fungsi penggunaannya.
Jika barang tersebut adalah milik pribadi, maka proses pemindahannya juga seharusnya melalui pemberitahuan resmi.
Namun hingga saat ini, tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas hilangnya gasebo tersebut. Pemerintah setempat juga belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut barang milik negara yang berada di area resmi rumah jabatan. Hingga berita ini diturunkan, penyebab hilangnya gasebo tersebut masih menjadi tanda tanya besar. (Riss/*)