Sejumlah Proyek Diduga Dadakan Disorot

image
Sejumlah proyek di Bone menuai sorotan. Proyek ini diduga sebagai proyek dadakan yang bukan program prioritas. (Ft. Atho, penarakyat.com)

BONE, penarakyat.com — ‎Sejumlah proyek di Kabupaten Bone menuai sorotan. Proyek tersebut dinilai sebagai proyek dadakan yang diduga tanpa perencanaan dan pengusulan.

‎”Tidak melaluinya perencanaan dan pengusulan tentunya terjadi pelanggaran, harusnya ada pengusulan terlebih dahulu tidak serta merta langsung dianggarkan dan dikerjakan,” ungkap Penasehat Aliansi LSM Bone, Andi Muh Ridwan, Jumat (18/11/2016).

Dia bahkan menuding ada oknum oknum yang menjadi makelar proyek dengan menjadikan pemecahan item sebagai modus untuk mendapatkan keuntungan. 

“Proyek gelondongan diupayakan tidak melalui tender. Seperti itu jadi benar adanya, rekaman yang beredar beberapa waktu lalu dimana diduga kuat oknum legislatif minta jatah proyek kepada kontraktor, karena dilapangan sudah kita lihat jawabannya,” tegasnya.‎

Dia mencontohkan, proyek di bantaran Sungai Baranjangan Salo Kae’e di Jalan Mangga. Proyek satu paket kurang lebih 20x 6 meter ini dikerjakan oleh PT Putra Jaya, menggunakan anggaran perubahan sebesar Rp80 juta, dengan item pekerjaan pembangunan talud jalan. ‎

Proyek yang sama juga sedang dikerjakan di Jalan Sulawesi, bahkan anggaranya mencapai Rp120 juta yang dikerjakan PT Harapan Baru, itemnya pun sama.

“Ini saya melihatnya tidak lebih dari bagi bagi proyek, kenapa anggaran tersebut tidak dilarikan ke skala proritas, seperti pembangunan irigasi, jalan yang berlubang di kota Watampone, dreinase, penyebab banjir yang lebih pro penggunaannya kepada masyarakat,” tegas Ridwan yang juga tercatat sebagai anggota LSM Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup ( LPM LH) ini.

Sementara salah seorang warga Bone, Fahrul mengatakan,pembagunan seperti ini harusnya, jika pemerintah ingin serius, diberikan penawaran kepada perusahaan – perusahaan yang ada di Bone, dengan menggunakan dana CSR perusahaan.

“Bukan cuma pembangunannya akan tetapi juga bisa pemeliharanya, sehingga APBD tidak terkuras hanya karena proyek yang dinilai belum kategori pemanfaatan bagi masyarakat, jadi setiap perusahaan punya tanggung jawab masing-masing,” tandasnya.‎ (atho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *