PINRANG, Penarakyat.com — Sekda Pinrang Andi Budaya memimpin rapat tentang tatacara pengelolaan keuangan kelurahan di Aula Kantor Bupati Pinrang, Selasa (9/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Sekda Andi Budaya berharap Kegiatan ini dapat menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan Kelurahan. Pengelolaan keuangan Kelurahan tersebut khususnya mengenai penatausahaan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan berdasarkan Permendagri nomor 130 tahun 2019 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.
Kegiatan ini diikuti oleh para Camat, Lurah dan Bendahara Pengeluaran Kelurahan se Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Abdul Rahman Usman, Plt. Kepala BKUD, Agurhan, SE, Ak dan Kabid Pembiayaan Andi Sadaruddin. (Humas Pinrang)