SOPPENG, Penarakyat.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs HA Tenri Sessu, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat (03/09/2021) malam.
Pelantikan dan pengambilan sumpah juga dihadiri Kasat Pol-PP dan pemadam Kebakaran, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kadis Kesehatan.
Sekretaris Daerah Drs H Tenri Sessu dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, bahwa setiap pegawai negeri yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya berpesan bahwa jabatan fungsional ini memerlukan peningkatan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban. Artinya jabatan fungsional ini memerlukan hal yang khusus untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan,” katanya.
Dijelaskan dia, di dalam pelansaan tugas dan fungsi tidak hanya memerlukan satu keterampilan tetapi memerlukan banyak keterampilan, yang namanya kompetensi adalah semua yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan apa saja.
“Silahkan tingkatkan keterampilan sesuai dengan fungsi, tapi jangan lupa disamping tugas itu, masih diperlukan keterampilan yang lain. Pada kesempatan ini juga saya ucapkan selamat kepada Pejabat yang dilantik , tingkatkan kemampuan dan keterampilan, jadilah pejabat fungsional yang berkinerja tinggi dan memiliki inovasi,” terang Tenri Sessu yang juga Ketua PMI Soppeng.
Adapun Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 40 orang yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 31 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1 orang, tenaga pemadam kebakaran sebanyak 4 orang, dan tenaga analis kebakaran 4 orang.