WAJO, Penarakyat.com — Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo melakukan penandatanganan MoU di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Senin (25/03/2019).
Dilakukannya nota kesepahaman ini supaya terjadi kesepakatan antara para pihak secara bersama, memanfaatkan data dan informasi secara penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan, pengelolaan keuangan publik dan pelaksanaan hubungan keuangan antara pusat dan pemerintah daerah.
Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah pemanfaatan bersama para pihak atas dasar dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Para pihak yang menyepakati pelaksanaan pertukaran data dan informasi keuangan publik atas Kabupaten Wajo dalam rangka pemanfaatan kepentingan bersama yang dilakukan terhadap paling kurang data dan informasi potensi penerimaan asli daerah kabupaten Wajo, indikator perkembangan ekonomi daerah kabupaten Wajo, perkembangan jumlah dan jenis investasi daerah.
Data dan informasi calon debitur potensial atau debitur kredit usaha rakyat dan dan kredit usaha mikro dan kecil, Realisasi triwulanan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah, Laporan berkala realisasi APBN dan APBD, Laporan keuangan Pemerintah Daerah LKPD kabupaten Wajo, Laporan keuangan Pemerintah pusat LKPP untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Laporan konsolidasi pemerintah pusat LKPP untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Laporan konsolidasi LKPP dan LKPD untuk penyusunan government financial statistic. Hasil audit dan opini Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan Keuangan Pemerintah Pusat , Laporan keuangan Pemerintah Daerah, Laporan hasil kajian fiskal regional yang dilakukan Direktur Jenderal perbendaharaan dan ketentuan perundang-undangan terkait Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H.Amiruddin A, S.Sos., M.M berharap dengan adanya MOU ini, maka hubungan dan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Wajo dapat berjalan seoptimal mungkin, dengan berbasis database keuangan dan potensi serta sistem pelaporan keuangan Kabulaten Wajo yang lebih akurat. (Humas Pemkab)