BANGGAI, Penarakyat.com — Jajaran Kepolsian Sektor Batui Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bone Balantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, pada Selasa (5/1/2020).
Dari KRYD berupa razia kendaraan tersebut aparat kepolisian berhasil menjaring belasan pelanggar lalu lintas dua diantaranya karena menggunakan knalpot racing.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, para pelanggar lalu lintas yang terjaring tidak dilakukan penilangan, tetapi diperintahkan agar melengkapi surat-surat dan komponen kendaraan dengan standar.
“Mereka dapat mengambil kendaraannya apabila sudah dapat memperlihatkan surat-surat seperti SIM dan STNK dan melengkapi komponen kendaraan,” ungkap Kapolsek.
Sedangkan untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar, kata Iptu Yoga, pihaknya meminta agar pengendara mengganti knalpot standar sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Kami juga memberikan pembinaan agar mematuhi aturan lalu lintas,” imbuh Iptu Yoga.
Mantan Kapolsek Pagimana ini berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan ketika berkendara di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Sebab kecelakaan berawal dari pelanggaran. Semua ini demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” tandas Iptu Yoga. (Riss)