SIDRAP, Penarakyat.com — Dua orang lelaki asal Lautang Benteng, Pangkajene Sidrap, Faisal dan Adi, kini digelandang ke Polsek Panca Rijang, Sidrap.
Sebelumnya, Faisal dan Adi dijemput oleh Satreskrim Polres Sidrap setelah sebelumnya berhasil diamankan oleh Polsek Maiwa Enrekang.
Faisal dan Adi diamankan di wilayah Hukum Polsek Maiwa lantaran ketahuan oleh warga sedang berbaring dengan galagak mencurigakan. Warga curiga mereka akan melakukan kejahatan.
Belakangan setelah diselidiki oleh Satreskrim Polres Sidrap, diketahui bahwa salah satunya, yakni Faisal diduga kuat terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) beberapa waktu lalu di daerah Kulo Sidrap, wilayah hukum Polsek Panca Rijang
Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, keduanya sudah diserahkan ke Polsek Panca Rijang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Faisal dan Adi ini juga sudah kami interogasi. Si Faisalnya telah mengakui perbuatannya dengan melakukannya bersama DPO lainnya,” ujar AKP Benny di kantornya, Senin, 9 November 2020
Untuk kasus yang menjerat Faisal, sebut AKP Benny, dilaporkan Muh Ilham Arif Syahruddin asal Jl. Poros Enrekang Desa Mario Kecamatan Kulo Sidrap.
Adapun Laporan Polisinya (LP) bernomor : LPB/30/XI/2020/SPKT/SSL/RES. SIDRAP, tanggal 6 Nopember 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis 5 November 2020 sekitar jam 02.00 Wita. (Atir)