BARRU, Penarakyat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menyepakati dan menyetujui untuk mengalihkan anggaran dari pos biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar Rp 500 juta untuk penanganan Virus Corona (Covid-19).
Ketua DPRD Barru Lukman T yang dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020) dikantornya mengatakan, pengalihan biaya perjalanan sebagai bentuk wujud kepedulian anggota DPRD Barru kepada seluruh masyarakat dalam rangka membantu pencegahan virus corona di Kabupaten Barru.
“Kami alihkan biaya perjalanan dinas luar kota 25 anggota dewan untuk membantu penanganan virus Korona. Jumlahnya sekitar Rp 500 juta itu belum masuk biayasemoga rapat dan lainnya, “jelas legislator Nasdem ini.
Anggota DPRD dua periode ini menambahkan anggaran tersebut diharapkan bisa membantu Selain ini Covid-19 khususnya membeli APD. Selainini SPPD para anggota dewan lanjutnya Pemda Barru Covid-19 akan menyiapkan sekitar Rp 21 M untuk penanganan Covid-19 ini.
Sekedar diketahui perkembangan penanganan Covid-19 di Barru hingga hari ini, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sisa dua, dan satu PDP yang dirawat di RSUD Barru. (Aril)