Semua Usungan Parpol Lolos. Independen Kandas…

Semua Usungan Parpol Lolos. Independen Kandas…

PINRANG, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang akhirnya menetapkan 3 pasangan calon bertarung di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, 27 Juni 2018 mendatang.

IMG-20180212-WA0041

Penetapan 3 pasangan menjadi calon ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2018, dikantor KPU Pinrang, Senin (12/02).

Rapat pleno ini turut dihadiri Bupati Pinrang HA Aslan Patonangi serta unsur Forkominda , LO pasangan Calon, dan Panwaslu Pinrang. Pasangan calon sendiri tak satupun yang menghadiri.

Kegiatan pleno terbuka ini dibackup penuh pengamanan ketat oleh Pihak Pengamanan dari satuan gabungan TNI-POLRI, SATPOL PP dan Damkar serta Dinas Kesehatan Pinrang.

Sebelumnya, empat paslon yang resmi mendaftar di KPU Pinrang, pasangan Hamka-Ahsan dinyatakan tidak lolos secara Administrasi karena tidak memenuhi syarat dukungan KTP sesuai hasil verifikasi faktual (Verfak).

“Pasangan calon Hamka-Ahsan dinyatakan tidak lolos secara Administrasi dan di persilahkan untuk melakukan gugatan,” Kata Mansyur Hendrik Ketua KPU Pinrang.

IMG-20180212-WA0040

Pasangan yang lolos hanya Andi Irwan Hamid-Alimin, Abdul Latif Maslam-Usman Marham dan Jamaluddin Jafar Jerre-Andi Sofyan Nawir untuk bertarung di Pilkada Pinrang.

Sementara diketahui Empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2018 dan Partai Politik (Parpol) pengusung serta jumlah dukungan bakal calon Bupati perseorangan Masing-masing.

IMG-20180212-WA0038

1. Abdul Latif Maslam-Usman Marham, Diusung Partai Golkar (5), Hanura (5), PPP (3), Nasdem (2), PBB (1) serta Didukung oleh Partai PERINDO = jumlah Kursi 16
2. Andi Irwan Hamin-Alimin, diusung oleh Partai PKB (3) Demokrat (5) dan PDIP (4)= jumlah Kursi 12
3. Jamaluddin Jaffar Jerre-Andi Sofyan Nawir, diusung oleh Partai Gerindra (5) PKS (5) dan PAN (2) = jumlah Kursi 12
4. Hamka Mahmud-Ahsan Wahid, jalur Perorangan, untuk memenuhi syarat perorangan harus di butuhkan 23. 527
Verifikasi Awal 30/12/2017 Pasangan Hamka-Ahsan menyetor KTP 24.652

Memenuhi syarat: 20.118

Tidak Memenuhi Syarat: 4.534

Kekurangan dan denda : 3.409
Tahap verifikasi Perbaikan 08/02/2018: jumlah KTP 4.245

Memenuhi Syarat: 3.043

Tidak Memenuhi Syarat: 1202
Jadi jumlah dukungan Hamka-Ahsan Hanya 23,161 sementata untuk lolos harus 23,527 dan jumlah kekurangan 366 dukungan. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *