September 2021, KPU Wajo Tetapkan 288.368 Pemilih

WAJO, penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan September Tahun 2021 bertempat di RPP Kantor KPU Kabupaten Wajo, Kamis (30/09/2021).

Rapat Pleno kali ini dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kabupaten Wajo dan Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo.

Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan untuk bulan September Tahun 2021 dalam rapat pleno tersebut sebanyak 288.368, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.988, pemilih perempuan 152.380.

Adapun pemilih baru kali ini sebanyak 24, sedangkan pemilih TMS meninggal dunia sebanyak 118 Pemilih. Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan secara keseluruhan pada bulan ini mengalami penurunan dari bulan lalu yaitu pada bulan Agustus sebanyak 288.462 hal ini dikarenakan sumber data lengkap yang diperoleh lebih dominan data TMS dibandingkan data Potensi Pemilih Baru.

Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 202, Ketua KPU Wajo Haedar, S.Pd.I yang membuka acara menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 yang selama ini dilaksanakan di KPU Kabupaten Wajo.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo, Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt, mengatakan bahwa pengelolaan data mutarlih berkelanjutan tahun 2021 terus dilakukan tiap bulan.

“Dan untuk bulan ini kami peroleh data potensi Pemilih Baru dari Madrasah Aliyah Putri Asadiyah Sengkang, Kelurahan Pattirosompe dan KUA Kecamatan, begitupun dengan data TMS Meninggal Dunia diperoleh dari tanggapan masyarakat, Data Covid-19, Desa Tosora dan Kelurahan Padduppa,” jelasnya.

Dalam rapat pleno tersebut, juga dibahas bagaimana optimalisasi dalam melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam memperoleh data-data Pemilih Baru begitupun dengan data-data TMS sebagai bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2021 pada bulan Oktober Tahun 2021.

Selanjutnya pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2021. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo   kab-wajo.kpu.go.id (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *