Shalat Idul Adha Dilakukan di Masjid, Bupati : Terapkan Protokol Covid-19

Shalat Idul Adha Dilakukan di Masjid, Bupati : Terapkan Protokol Covid-19

PINRANG, Penarakyat.com — Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin rapat dengan para Camat se Kabupaten Pinrang, Selasa (21/7/2020) di Ruang Rapat Bupati Pinrang.
Dalam rapat itu, Bupati menekankan agar para Camat mengambil langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 dalam menghadapi momen Hari Raya Idul Adha.
Irwan Hamid menyampaikan potensi kerumunan sangat besar di Hari Raya Idul Qurban.
Irwan Hamid mengaku telah mengundang para tokoh agama untuk membahas hal ini. Irwan Hamid mengatakan berdasarkan hasil pertemuan itu, Shalat Idul Adha tidak dilakukan di lapangan – lapangan.
“Shalat Idul Adha tetap dilakukan di masjid – masjid. Tidak ada pemusatan dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha. Ini untuk menghindari kerumunan masyarakat banyak,” ungkap Bupati.
Irwan Hamid yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Pinrang ini juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi warga yang masuk ke wilayah Pinrang. Dalam kesempatan itu, Irwan Hamid perintahkan seluruh Camat agar menginventarisir warga yang masuk di wilayahnya.
“Tolong pantau betul warga yang datang diwilayahnya. Kemungkinan besar keluarga dari luar pulang melakukan kurban di kampung halaman” Bupati menekankan.
Irwan Hamid memandang pengetatan warga yang masuk di wilayah Pinrang adalah upaya untuk menghindari potensi penularan Covid-19 yang datang dari luar. Berdasarkan update Data pantauan Covid 19 Kabupaten Pinrang per 20 Juli 2020, positif Covid-19 sisa 2 orang.
Bupati berharap tidak ada lagi penambahan kasus. “Mari kita berikhtiar, berdoa dan bertawakal, semoga tidak ada lagi penambahan kasus. Upaya ini adalah bagian dari ikhtiar kita ” kata Bupati.
Terkait dengan penyembelihan hewan qurban, Bupati minta agar betul betul menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Hindari kerumunan, pakai sistem kupon dalam pembagian hewan qurban. Silahkan berinovasi protokol Covid-19 dalam pelaksanaan penyembelihan” pesan Bupati.
Dengan diperbolehkannya masjid digunakan untuk shalat Idul Adha, Bupati minta agar intens melakukan koordinasi dengan KUA dan Pengurus Masjid. Irwan Hamid juga berharap mulai sekarang agar dilakukan penyemprotan secara rutin di seluruh masjid.
“Lakukan Koordinasi dengan KUA dan pengurus masjid dan mulai sekarang lakukan penyemprotan secara rutin di Masjid,” tutup Bupati.
Turut hadir dalam rapat, Wabup Alimin, Sekda Andi Budaya, Kabag Kesra Syafruddin dan Kabag Humas Dr. Rhommy. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *