BARRU, Penarakyat.com – Ketua DPRD Barru Drs. H.Syamsuddin.M, M.Si menerima secara resmi Laporan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Tahun 2024 dan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Barru Tahun 2025 – 029 kepada Ketua DPRD Kabupaten Barru. Keduanya diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (27/3).

Bupati Barru dalam sambutannya mengungkapkan, penyerahan dua dokumen pemerintahan merupakan momentum penting dalam proses akuntabilitas kinerja yang telah dilalui maupun dokumen ranwal perencanaan pemerintahan daerah lima tahun ke depan.

Rancangan KUA dan PPAS TA 2025 Pada Ketua DPRD Andi Ina menjelaskan, terkait LKPJ Tahun 2024, laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2024 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021 – 2026 dan RKPDTahun 2024.

Selanjutnya, sebut Bupati Andi Ina, penyampaian progres hasil kinerja pemerintahan kepada DPRD TA 2024 ini adalah untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan eksekutif dan legislatif dan menyajikan data laporan keuangan masih dalam status “unaudit’, dimana proses audit saat ini masih sementara berlangsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan. (Isam/Aril)