SIDRAP, Penarakyat.com — Komisioner Kabupaten Sidrap akhirnya merilis peserta peminat calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (8/12/2022).
Hasilnya, sebanyak 199 orang pelamar mengikuti tahapan seleksi ujian Computer Assisted Test (CAT) di lantai III Kantor Bupati Sidrap, pada Selasa 6 Desember 2022 kemarin.
Pihak panitia Perekrutan KPU memilah ada 157 orang dinyatakan lulus dan hanya 42 orang peserta tidak lulus ujian CAT.
Ujian tersebut dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama di mulai pada pukul 09.00 wita hingga 11.00 wita dan sesi kedua pada pukul 13.00 wita hingga 15.00 wita dengan jumlah peserta sebanyak 199 orang.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Sidrap, Muh Akhwan Ali mengatakan, semua peserta 157 orang yang dinyatakan lulus segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni Test Wawancara.
“Insyaallah, jadwal Tes Wawancara akan dilakukan pada Ahad 11 hingga Selasa 13 Desember 2022, sesuai tahapan ditentukan,”ungkap Akhwan Ali, Kamis (8/12/2022).
Untuk peserta dinyatakan lulus CAT masing-masing diharapkan nantinya hadir tepat waktu.
Tes wawancara inipun lokasinya ditentukan dikantor Sekertariat KPU Sidrap di jalan Ressang nomor 6 Kelurahan Pangkajene, kecamatan Maritengngae.
“Peserta cukup membawa nomor ujian, membawa alat tulis menulis, memakai masker dan patuhi protokol kesehatan, serta mengisi registrasi kehadiran 30 menit sebelum tes wawancara dimulai,”paparnya.
Diketahui, peserta yang lulus 11 kecamatan yakni Kecamatan Baranti 16 orang, Dua Pitue 12 orang, kecamatan Kulo 12 orang, Maritenggae 15 orang, Panca Lautang 15 orang, dan kecamatan Panca Rijang hanya 14 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Pitu Riase 12 orang, dan Pitu Riawa 15 orang. Sedangkan Tellu Limpoe 15 orang, Watang Pulu sebanyak 16 orang, serta Watang Sidenreng 14 orang. (Riss)