Sinergitas, dan totalitas serta, kesadaran diri merupakan salah satu faktor dalam menekan angka penyebaran corona virus Disease (Covid) 2019. Tanpa ketiganya penyebaran virus global tersebut sulit dikendalikan. Sinergitas yang dimaksud adalah sinergitas antara seluruh lapisan, bukan hanya dari pihak pemerintah maupun TNI/Polri, tetapi juga para komunitas maupun masyarakat umum.
Di Kabupaten Wajo sendiri sinergitas antara tiga pilar yang ada, yakni Pemerintah Kabupaten, Kodim 1406 Wajo dan Polres Wajo dalam upaya menekan angka penyebaran covid -19 di Bumi Lamaddukkelleng tidak diragukan lagi.
Sosialisai, maupun tindakan tegas yang dilakukan oleh tiga instansi tersebut dalam dua tahun terakhir lumayan intens. Namun hingga hari ini Rabu, (21/05/2021) Kabupaten Wajo masih dalam zona kuning.
“Tentu peran serta dan kesadaran masyarakat sangat diharapkan dalam menekan peredaran virus ini,” kata Juru Bicara Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Wajo Safaruddin, Rabu (26 Mei 2021).
Dia mengungkapkan, tidak henti-hentiya Pemkab Wajo mensosilisasikan bahaya covid dan cara menangkalnya. Patroli rutin yang dilakukan tim satgas maupun sosilisasi melalui berbagai media terus dilakukan.
“Tentu kami sangat berharap kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan covid 19 ini,” katanya.
Dia menghimbau masyarakat yang terpaksa harus melaksanakan aktifitas di luar rumah agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ada, demi menghindari terpapar virus global tersebut.
“Mari kita memikirkan keluarga kita di rumah. Bisa saja karena daya tahan tubuh kita kuat maka kita tidak merasakan gejala. Lantas, bagaimana dengan keluarga kita yang ada di rumah, jangan sampai gara-gara kita, mereka terpapar,” katanya.
Untuk itu, kata Dia, sinergitas dan totalitas Pemerintah dan masyarakat itu sendiri sangat diperlukan untuk melawan covid-19 di Kabupaten Wajo.
Kasubag Humas Dinas Infokom Pemkab Wajo ini juga mengungkapkan, sepekan usai lebaran, muncul dua kasus aktif, padahal dua pekan sebelumnya, jumlah kasus aktif di Kabupaten Wajo sempat menjadi 0 kasus.
Menurutnya, meski kedua penderita tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan, namun hal inilah yang tidak boleh membuat semua pihak untuk terlena dalam menangkal dan penanganan Covid-19. Untuk itu dirinya kembali menghimbau agar masyarakat senantiasa menerapkan pola 5 M sebagai protokol kesehatan.
“Hal ini menandakan bahwa kita tidak boleh lengah. Tetap patuhi protokol kesehatan, mari kita bersatu dan bersungguh-sungguh dengan kesadaran masing-masing untuk menekan covid-19 di Kabupaten Wajo,” katanya.
Hingga Rabu (26 Mei 2021), jumlah kasus di Kabupaten Wajo sebanyak 789 orang. Dua orang dalam perawatan di ruang isolasi Covid-19 RSUD Siwa dan 766 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara 21 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. (***)