PANGKEP, Penarakyat.com — Jajaran Satuan ResNarkoba Polres Pangkep melaksanakan giat Sinerjitas dengan jajaran Kodim 1421 Pangkep.
Sinerjitas tersebut dituangkan dalam komitmen pemberantasan penyalahgunaan Narkoba pada prajurit TNI khususnya.
Seperti pelaksanaan di kantor Kodim 1421, Rabu (20/02/2019) dilakukan penyuluhan langsung tentang narkoba.
Sedikitnya 100 orang personil Kodim 1421 Pangkep hadir sebagai peserta penyuluhan yang terdiri para Danramil, PNS Kodim serta anggota Persit Kodim 1421, termasuk Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Adi Sabaruddin ikut hadir bersama Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi.
Dalam paparannya, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar aparat penegak hukum baik TNI dan POLRI dan keluarganya bisa terhindar dan tidak terjerat pusaran narkoba.
Selain itu juga ada aturan hukum yang mengatur jika ada keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, pihak Polres Pangkep dalam hal ini Satuan Narkoba mengharapkan kerjasama dengan TNI dan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Pangkep.
Penyuluhan ini juga menjelaskan mengenai apa yang dimaksud bahaya dan dampak dari Narkoba. Begitupun gambaran peredaran Narkoba di Indonesia dan khususnya wilayah hukum Pangkep, agar supaya aparat penegak hukum baik TNI dan POLRI beserta seluruh keluarganya terhindar dari upaya penyalahgunaan narkoba, dan meminta agar TNI dan POLRI bisa bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Pangkep.
Usai sosialisasi, penyuluhan narkoba ini dilanjutkan dengan test urine buat prajurit TNI yang hadir termasuk PNS Kodim serta anggota Persit KCK. (Ady)