SINJAI, Penarakyat.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan tiga desa di Kabupaten Sinjai yang berhasil menjadi tercepat dalam melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Ketiga desa tersebut adalah Desa Pasimarannu di Kecamatan Sinjai Timur, Desa Buhung Pitue di Kecamatan Pulau Sembilan, serta Desa Bua di Kecamatan Tellulimpoe.

Atas pencapaian tersebut, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada desa-desa yang dinilai menjadi contoh dalam mendukung kinerja pemerintah daerah.

“Terkait dengan pelunasan ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai mengapresiasi langkah cepat desa-desa ini. Kepada Kepala Desa Pasimarannu, Kepala Desa Buhung Pitue, dan Kepala Desa Bua saya menyampaikan banyak terima kasih,” ujarnya saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan PBB-P2 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (3/9/2025).

Bupati Ratnawati juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Desa Bua yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Sinjai. Perannya dianggap sangat penting dalam menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan PBB-P2 sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Ratnawati menegaskan bahwa tiga tahun terakhir Pemkab Sinjai melalui Bapenda terus berupaya mendorong inovasi pembayaran digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Bahkan setiap tahun ada lomba pembayaran PBB digital untuk mendorong partisipasi desa dan masyarakat. Respons masyarakat dan perangkat desa sejauh ini sangat positif. Terbukti beberapa desa tahun ini yang telah melunasi PBB-P2 menggunakan kanal QRIS,” jelasnya.

Sejak diluncurkannya PBB-P2 pada Juli 2025 lalu, penerimaan pajak menunjukkan tren stabil. “Saat ini realisasi sudah mendekati Rp 2 miliar dari target Rp 6 miliar atau sekitar 32%. Bahkan sudah ada tiga desa yang lunas 100%,” ungkapnya.

Bupati pun berharap capaian ini bisa menjadi motivasi dan teladan bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pajak daerah. (Budhy)