MEDAN, Penarakyat.com — (SS) membantah tudingan terhadap dirinya mengenai mengenai pemberitaan di sejumlah Media yang menjelaskan bahwa dirinya sudah bercerai dengan EP pasca kejadian pada tahun 2017 lalu.
Ia menjelaskan bahwa pasca kejadian pertama tannggal 30 Agustus dan kedua 30 September 2017, saya masi sah suami dari EP dan kami masi tinggal satu rumah dengan kedua anak anak kami.
Pria berdarah Karo ini menuturkan ” di lokasi kejadian pertama di Jalan Bunga Lau Kecamatan Medan Tuntungan 30 Agustus 2019 , saya menggerebek dia sedang berada di lantai 2 kamar kontrakan yang kami sewakan , ” Ngapain di dalam kamar” saat saya intip melalui jendela , dia sempat bersembunyi di balik pintu kamar , dia juga sempat mengatakan ” saya ini bang , sambil lari ke luar lokasi rumah kos saat pintu terbuka . ” jadi tidak benar mereka duduk di luar sementara saya sudah jelas melihat sejumlah peratan rumah tangga kami berada di dalam kamar tersebut . Tutur SS.
Masi Kata pria ini ,kejadian kedua pada tanggal 30 Sepember 2017 , sekitar sebulan setelah kejadian yang pertama , kami kembali mendapati mereka di dalam sebuah kamar Villa Cotage di Berastagi Kabupaten Karo , MT dengan EP sedang berada di sebuah kamar dengan EP . dia berdalih dirinya datang ke lokasi Villa untuk membayar uang yang ia pinjam , kenapa mesti bertemu di dalam sebuah kamar hotel kalau hanya untuk membayar uang yang dia maksud , lalu ada hubungan apa dengan EP sehingga uang sebesar itu di pinjam dari EP,” Jelas SS.
Maka menurut saya pribadi , keterangan nya terhadap pemberitaan ke beberapa media tidak lah benar, saya menilai yang bersangakutan diduga memebelokan alur cerita yang sebenarnya ditambah lagi adanya statement yang beredar yang mengatas namankan keterangan EP yang mengaku bahwa pada saat kejadian penggerebekan sudah dirinay sudah bercerai ” itu semua dikarang karang,” ucapnya.
“Saya sudah tanyakan kepada ibu anak anak saya EP mengenai pemberitaan di sejumlah media , dan dia mengaku kepada saya bahwa tidak ada yang konfirmasi dan tidak ada di hubungi oleh siapa pun untuk mengkonfirmasi hal tersebut ,’ Tidak ada saya mengucapkan hal itu “Ucap SS menirukan ucapan EP .
SS kembali ungkap kan ” beberapa bulan setelah kejadian kedua baru lah EP mengajukan gugatan perceraian ke Pengdilan Negri Medan dengan No Registrasi : 700/Pdt.G/2017/PN.MDN Tanggal 17 Januari 2018 dan Akta Perceraian kami dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kota Medan dengan nomor 1271-CR-1705-2019-0011 Pada Tanggal 17-Mei- 2019 yang di tanda tangani oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan Drs Zulkarnain ,M.SI.
Jadi kalau ada pemberitaan soal saya sudah cerai dengan EP pasca kejadian menurut saya HOAX , silahkan cek sendiri kebenaran nya ada kok tercatan di Catatan Sipil Kota Medan , “Mungkin ada seseorang yang diduga sengaja mengarang ngarang cerita,”Kesal SS (5/12/21019). (Leodepari)