Soal Kasus Lurah Lakessi, Pjs Walikota Diminta Tegas Peringatkan ASN agar Netral

PAREPARE, Penarakyat.com — Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Parepare Luthfi Nasir diminta lebih tegas menyikapi kasus netralitas ASN pada Pilwalkot.

Pernyataan Luthfi yang dikutip menjadi rilis tim media paslon Taufan-Pangerang (TP), dinilai cenderung memihak dan pasang badan pada dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Seharusnya pak Pjs lebih cermat menyikapi kasus itu. Alih-alih menunjukkan kesan pasang badan, beliau mestinya menggunakan insiden ini untuk mempertegas warning kepada lurah dan camat,” kata anggota DPRD Parepare, Parman Agus Mante, Senin (18/06/2018).

Parman menyebut, adalah hal yang sangat mungkin terjadi dan kuat dugaan incumbent Taufan Pawe memanfaatkan perangkat pemerintah pada kontestasi Pilwalkot. Sehingga Lutfi diminta lebih garang mengingatkan ancaman dan sanksi bagi ASN tak netral.

“Apalagi beliau adalah kepala inspektorat. Paling tidak itu prestasi yang dapat ia tunjukkan, menjaga ASN tetap netral,” urainya.

Pegiat LSM Lidik-Pro, Arsyad AR menambahkan, seharusnya Pjs Walikota bisa menciptakan suasana sejuk Pilwalkot Parepare. Dengan cara mengeluarkan statement yang normatif, tegas dan tidak terkesan memihak.

“Saya sudah sampaikan via WA pribadinya (Pjs, red) bahwa apa yang dimuat di salah satu media online itu menunjukkan ketidak netralan. Inikan miris karena beliau adalah kepala inspektorat,” ungkap Arsyad.

Dirinya juga mengingatkan Lutfi, agar cermat memilah media atau wartawan yang mewawancarainya. Jangan sampai, oknum wartawan itu juga tidak netral atau punya kepentingan tertentu, sehingga statement Luthfi yang seharusnya bijak, menjadi terkesan berat sebelah.

“Pak Pjs harus paham dan kenal siapa yang mewawancarai dan untuk kepentingan apa. Jangan sampai statement-nya dimanfaatkan oknum tertentu, yang tidak hanya merugikan paslon FAS, tetapi juga merugikan dirinya sendiri selaku Pjs yang seharusnya menjaga Pilwalkot sukses,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *