BARRU, Penarakyat.com — Pemda Barru hadirkan Badan Siber dan Sandi Nasional, selenggarakan Sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik ke jajaran Pemda Barru, melalui Virtual di Ruang Barru Smart Information Center (Basic), Selasa (16/3/2021).
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Barru Kompol (Purn) Aska Mappe, SH, dibersamai Kadis Kominfo Syamsuddin, S.IP, M.Si dan Kadis Penanaman Modal, PTSP&TK, Syamsir, S.IP, M.Si. yang juga diikuti oleh OPD di tempat masing-masing.
“Ya, kita sosialisasikan, karena Insya Allah akan kita terapkan Tanda Tangan Elektronik ini untuk memudahkan sistem administrasi dan pelayanan,” Sebut Wabup Aska Mappe.
Ia berharap, agar dalam waktu dekat, identifikasi terhadap dokumen tertentu seperti surat biasa, pengumuman, edaran, atau lainnya serta yang memenuhi syarat seperti bersifat tidak rahasia atau tidak berdampak signifikan pada pertanggungjawaban keuangan, dapat menggunakan tanda tangan elektronik.
“Selain itu, ini akan mempermudah Kita dalam penandatanganan dan pengesahan ijin atau dokumen layanan lain, sebab dapat di legalisir dimanapun dan kapanpun,” tambah Aska Mappe, Mantan Perwira Menengah Kepolisian ini juga banyak menekankan pemahaman para Pejabat Daerah untuk nantinya mencermati dan memisahkan dokumen dari aspek keamanan dan kerahasiaan dokumen, agar terjamin.
“Kita ada arahan menggunakan teknologi aplikasi dari Badan Siber dan Sandi Nasional, nanti kita tindak lanjuti, dengan melakukan penilaian SKPD dan jenis surat apa saja yang memungkinkan di elektronikkan,” sebut Kadis Kominfo Syamsuddin menjelaskan langkah selanjutnya pasca Sosialisasi ini.
Mantan Sekretaris Bapenda Barru ini juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan SKPD untuk sistem aplikasi yang digunakan termasuk penginputan tanda tangan elektronik serta nomor ponsel yang dijadikan verifikasi dua langkah, sistem ini.
Narasumber yang dihadirkan langsung secara virtual dari Badan Siber dan Sandi Negara RI (BSSN RI), Prasetiawan menjabarkan mengenai mekanisme penggunaan dan manfaat tanda tangan elektronik di era digital saat ini.
“Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang hanya dapat dibuat secara elektronik, serta dapat digunakan untuk membuktikan keaslian suatu dokumen secara digital, dan tanda tangan elektronik ini tidak mudah untuk diubah, karena dipastikan akan ketahuan melalui sistem,” sebut Prasetiawan.
Ia mengungkap bahwa peletakan Tanda Tangan Elektronik yang nantinya disertai barcode khusus dan menggunakan aplikasi tertentu, akan memudahkan pelayanan publik. (Aril)