Suara Pemilih Membengkak di Pilwalkot Parepare, Oknum Disdukcapil Diduga Terlibat

Suara Pemilih Membengkak di Pilwalkot Parepare, Oknum Disdukcapil Diduga Terlibat

PAREPARE, Penarakyat.com — Tim pemenangan Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) terus investasigasi fakta-fakta temuan kecurangan di Pilwakot Parepare.

Perkembangan terbaru, ada 3000-an lebih pemilih ‘gelap’ yang dijadikan pemilih tambahan jelang pemungutan suara di Pilwalkot Parepare.

Ini berarti, ada pembengkakan jumlah pemilih karena mendasari surat keterangan (Suket) sehingga KPPS tetap mengakomodir untuk pencoblosan. Tidak berdasarkan surat C6 yang sudah dimutakhirkan oleh KPU setempat.

Pemilih itu menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Parepare.

Pelbagai kalangan meminta Kadis Dukcapil Amran Ambar mengklarifikasi masalah tersebut. Pengamat politik pemerintahan DR Hamka Karajae menyebut, persoalan suket itu memang perlu diluruskan segera jika kita menghormati demokrasi.

“Adalah hak pihak yang merasa dirugikan untuk mempertanyakan. Orang bijak mengatakan kecurangan terorganisir dan rapi dapat menjadi ‘kebenaran’,” jelasnya, Selasa, (03/07/2018).

Senada, aktivis Mahatidana Rudy Najamuddin menyindir kemungkinan besar 3000-an suket itu memang benar sebagai modus kecurangan. Dia menyebut, jika terbukti maka ini bukan pertama kali Amran tersangkut kasus.

“Ini harus dijelaskan oleh Kadis Dukcapil pak Amran Ambar. Mengapa sebanyak itu pengguna suket? Benarkah itu semua warga Parepare, atau ada mobilisasi?. Perlu saya ingatkan, ini bukan kali pertama pak Amran tersangkut masalah”, tegas aktivis Mahatidana, Rudy Najamuddin.

Sebelumnya, dalam aksi damai di Panwaslu tim FAS mengungkap temuan 3000an suket sebagai modus untuk mendongkrak suara lawannya. Selain itu, juga ditemukan indikasi pelibatan aparatur selama proses pemilihan, juga kotak suara tak tersegel, gembok rusak, hingga kotak suara yang diantar dini hari. Tim FAS menegaskan, semua bukti sudah ada ditangan mereka dan telah diserahkan ke Panwas. Mereka menuntut pemungutan suara ulang, di sedikitnya 52 TPS se-Kota Parepare. (tm-fas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *