SIDRAP, Penarakyat.com — Momen puncak peringatan Hari Ulang Tahun Reserse Kriminal (Reskrim) ke-78 menjadi hari berbahagia bagi jajaran Polres Sidrap.
Sedikitnya 50 personel dari berbagai fungsi menerima reward atas dedikasi dan keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus besar sepanjang tahun 2025, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba yang jumlahnya cukup besar di wilayah hukum Kabupaten Sidrap. 
Penyerahan penghargaan berlangsung di Lapangan Mako Polres Sidrap, Selasa (9/12/2025).
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, SH, SIK, MH, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dengan peningkatan kinerja.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan dedikasi dalam mengayomi dan melindungi masyarakat,” tegas AKBP Fantry.
Reward diberikan kepada personel dari tiga satuan fungsi utama, yakni:
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
– Satuan Narkoba (Satnarkoba)
– Satuan Intelkam

Ketiga fungsi tersebut dinilai berperan penting dalam pengungkapan kasus kriminal umum, kasus narkotika, hingga deteksi dini gangguan kamtibmas.
Salah satu penghargaan khusus diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah rumah kos, yang sempat menghebohkan masyarakat Sidrap beberapa waktu lalu.
Penghargaan khusus tersebut diterima oleh:
– Kapolsek Dua Pitue
– Kanit Reskrim Polsek Dua Pitue
– Anggota Reskrim Polsek Dua Pitue
– Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Suratno
– Kasat Intelkam AKP Andi Aswan
– Kanit Resmob PPJP IPDA Junaedy Khadafi
Sementara pengungkapan kasus narkoba diberikan pada :
– Kasat Narkoba AKP Didit Sutikno
– Kanit 1 dan 2 Satnarkoba
Mereka dinilai berhasil melakukan kolaborasi antarfungsi sehingga kasus tersebut cepat terungkap dan pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa reward ini juga menjadi bentuk evaluasi kinerja serta motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain kasus pembunuhan, penilaian penghargaan ini mencakup pengungkapan berbagai kasus besar kriminalitas umum dan narkoba, termasuk upaya pencegahan gangguan kamtibmas melalui peran intelijen kepolisian. (Riss)












Tinggalkan Balasan