Surat Keterangan Bebas Covid, Bupati Barru: Jangan Persulit Warga Jika Penuhi Syarat

Surat Keterangan Bebas Covid, Bupati Barru: Jangan Persulit Warga Jika Penuhi Syarat

BARRU, Penarakyat.com — Bupati Barru Suardi Saleh mengingatkan jajarannya, terutama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk tidak mempersulit warga yang ingin mendapatkan syarat keterangan (suket) bebas dari wabah corona. Sepanjang memenuhi syarat.

Penegasan itu disampaikan Suardi Saleh menyikapi penerapan suket bebas covid saat hendak masuk ke Kota Makassar, maupun ketika berpergian ke luar provinsi melalui jalur laut dan udara.

“Mengingat Makassar ketat (memberlakukan suket), maka layanan rapid test gratis harus tetap dilakukan. Sepanjang itu warga Barru, dan memenuhi syarat mendapatkan surat keterangan, maka jangan dipersulit. Berikan kepada mereka,” kata Suardi Saleh di sekretariat PMI Barru, Senin (13/07/2020).

Hanya saja karena keterbatasan alat rapid test gratis, maka syarat tertentu tetap diterapkan. Seperti yang berhak mendapatkan suket hasil rapid test secara gratis, yakni diprioritaskan ke pelaku perjalanan yang akan ke luar Sulawesi. Siswa/mahasiswa yang membutuhkan untuk kembali ke sekolah atau perguruan tinggi, maupun PNS yang sedang melaksanakan tugas.

Mengenai masyarakat yang bertujuan untuk kepentingan ekonomi, seperti jual beli dan lainnya, tetap dibatasi. Namun dengan adanya pengetatan di pintu masuk Makassar, maka akan menjadi perhatian tersendiri untuk diusahakan mendapatkan layanan rapid test secara gratis.

“Bila alat rapid test sumbangan sudah habis,
maka gunakan alat yang telah disiapkan Dinas Kesehatan. Dengan catatan, sampaikan kalau jumlahnya terbatas. Sehingga bila nantinya habis, masyarakat bisa memaklumi,” ujarnya ke Kepala Dinas Kesehatan Barru, dr Amis Rifai.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Barru, kembali mengingatkan kepada warga yang ingin mendapatkan layanan rapid test gratis untuk memenuhi syarat yang ditentukan selama ini. Seperti fotocopy KTP, KK, dan pengantar dari desa/kelurahan yang ditujukan ke Tim Gugus Barru.

“Prioritas layanan adalah santri, siswa,
mahasiswa, pendamping orang sakit yang ke Makassar, pelaku perjalanan yang ke luar daerah yang dibuktikan dengan dengan pembelian tiket,” tambah Juru Bicara Tim Gugus Tugas Barru, Amis Rifai.

IMG_20200714_25286

Selebihnya, lanjut dia, akan dilakukan proses pengujian oleh Tim Gugus Tugas sesuai kepentingan dan kebutuhannya. Mengingat jumlah alat rapid test sangat terbatas. Apalagi sudah banyak yang difungsikan.

Sekadar diketahui, jauh sebelum Makassar menerapkan pemberlakuan suket bebas covid, Barru sudah melakukan layanan rapid test gratis kepada warga yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah, maupun untuk kebutuhan santri yang ingin masuk ke pesantren.

Dari sekira 2.000 alat rapid test yang disiapkan sesuai bantuan dari anggota DPR RI Hasnah Syam, sebagian sudah dipakai untuk kepentingan warga. Dan itu dilakukan secara gratis di posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Barru.

Tercatat puluhan orang setiap hari melakukan rapid test secara gratis selama sebulan terakhir. Syaratnya harus benar-benar warga Barru dengan menunjukkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. (hum/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *