PAREPARE, Penarakyat.com – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi kembali mencuat di Sulawesi Selatan.
Kali ini, aktivitas yang diduga menguras jatah solar subsidi negara disebut berlangsung di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu, Jalan Karaeng Burane Nomor 28, Kota Parepare.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan memanfaatkan sejumlah kendaraan truk yang telah dimodifikasi dan menggunakan tandon berkapasitas besar untuk menampung solar subsidi dalam jumlah banyak.
Dokumentasi yang diperoleh memperlihatkan sejumlah truk melakukan pengisian solar subsidi pada Selasa dini hari, 2 Juni 2026. Dari informasi di lapangan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan armada pelangsir yang secara rutin mengangkut BBM subsidi untuk diperjualbelikan kembali seperti ke Morowali.
Sumber menyebutkan, setiap unit truk diduga dibekali hingga 10 barcode untuk melakukan pengisian berulang kali. Dalam praktiknya, pihak SPBU disebut-sebut memperoleh imbalan sebesar Rp300 ribu dari setiap barcode yang digunakan untuk pengisian sekitar 200 liter solar subsidi. 
Pada malam yang sama, diduga terdapat empat unit truk pelangsir yang beroperasi dengan total sekitar 40 barcode. Jika informasi tersebut benar, maka pemasukan yang diduga diterima pihak tertentu dari penggunaan barcode diperkirakan mencapai Rp12 juta dalam satu malam.
Dengan jumlah barcode tersebut, volume solar subsidi yang diduga berhasil dikuras diperkirakan mencapai 8.000 liter atau sekitar 8 ton.
Aktivitas pengisian solar subsidi itu disebut diakomodasi oleh seorang sopir berinisial R. Dugaan semakin menguat setelah muncul informasi adanya keterlibatan oknum aparat yang disebut memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut dapat berjalan lancar.
Menanggapi tudingan tersebut, Admin SPBU Ujung Bulu, Mulia saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2026 di Parepare, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pembayaran Rp300 ribu per barcode maupun penggunaan hingga 10 barcode oleh satu kendaraan.
“Kalau saya tidak tahu soal itu karena saya di atas. Saya tidak lihat langsung. Kalau ada antrean, biasanya orang-orang juga bisa lihat sendiri kendaraan yang mengisi,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya kendaraan yang menggunakan tandon untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar.
Terkait nama seorang anggota polisi berinisial F yang disebut-sebut dalam informasi yang beredar, Mulia mengaku mengenalnya. Namun menurutnya, banyak sopir yang sering mencatut nama anggota tersebut saat melakukan pengisian BBM.
“Banyak sekali yang jual-jual namanya,” katanya.
Mulia juga menilai informasi mengenai 40 barcode yang digunakan dalam semalam perlu dibuktikan. Menurutnya, kuota solar subsidi yang diterima SPBU dari depot hanya sekitar 16 kiloliter atau 16.000 liter per hari.
“Kalau memang sebanyak itu yang dilayani, bagaimana dengan pelanggan lain seperti bus, kontainer, dan kendaraan Pertamina yang juga mengisi di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Sale, menyatakan pihaknya akan mendalami informasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.
“Kami akan dalami apakah yang dimaksud itu anggota kami atau bukan. Kalau memang ada personel yang terlibat, tentu akan kami lakukan pemanggilan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada kasus seperti itu tentu akan diproses lebih lanjut. Saat ini juga ada perkara penyalahgunaan BBM yang sementara kami tangani,” pungkasnya. (*)











Tinggalkan Balasan